PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia jelang liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang menurut laporan terkini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah tersebar di 21 provinsi, termasuk Jawa Barat (Jabar).
Imbauan memakai masker saat di luar ruangan hingga melengkapi dosis vaksin Covid-19 pun menjadi arahan Kemenkes guna mencegah peningkatan kasus ini terlebih akan memasuki masa liburan Nataru 2023/2024 yang diprediksi akan terjadi tingginya pergerakan masyarakat.
Lantas, apakah pemerintah akan menerapkan lagi aturan wajib pakai masker pada masa liburan Nataru 2023/2024 mengingat angka kasus Covid-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan?
Presiden Jokowi mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk mewajibkan kembali aturan agar masyarakat menggunakan masker, berkaitan dengan perkembangan Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Namun, Jokowi memastikan kondisi pergerakan angka kasus Covid-19 di Indonesia akan selalu dipantau setiap hari oleh Kemenkes untuk nantinya menjadi pedoman upaya antisipasi apa yang harus segera diambil pemerintah apabila memang terjadi peningkatan kasus yang tak terkendali.
"Belum sampai ke sana (aturan wajib pakai masker). (Tapi) selalu diikuti dan diamati oleh Menteri Kesehatan dan jajaran," kata Presiden setelah meninjau proyek pembangunan MRT Fase 2A di kawasan Monas, Jakarta, Jumat 15 Desember 2023.
Baca Juga: Jemaah Haji Asal Jawa Barat Tahun 2024 Tidak Hanya Diberangkatkan dari Bandara Kertajati
"Saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa," imbuh dia.