Kesepakatan Panja, Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta

- 24 November 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /MCH2022

PRFMNEWS - Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati jika biaya haji 2024 M/1445 H adalah sebesar Rp93,4 juta.

Panja ini beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama dan semuanya sepakat biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta.

“Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief Kamis, 23 November 2023.

Baca Juga: Panja Komisi VIII DPR RI Usulkan Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya haji 2024 adalah sebesar Rp105 juta.

Namun setelah dilakukan berbagai pembahasan di DPR RI, akhirnya BPIH 2024 ditetapkan menjadi Rp93,4 juta.

Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023.

Selanjutnya hasil ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x