Panja Komisi VIII DPR RI Usulkan Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta

- 23 November 2023, 13:30 WIB
Jemaah haji asal Indonesia saat memperlihatkan gelang logam yang menjadi ciri khas jemaah Haji asal Indonesia.
Jemaah haji asal Indonesia saat memperlihatkan gelang logam yang menjadi ciri khas jemaah Haji asal Indonesia. /Kemenag.

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu Menteri Agama (Menag) menyampaikan bahwa usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp105 juta.

Namun berdasarkan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, usulan BPIH 2024 adalah sebesar Rp93,4 juta. Angka tersebut bukan besaran biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid menyampaikan, semua anggota Panja sepakat jika usulan BPIH 2024 adalah sebesar Rp93,4 juta.

Baca Juga: Jadwal Berangkat 598 Kloter Haji Dibagi 2 Gelombang Mulai Mei 2024 dari 14 Embarkasi Termasuk Kertajati

"Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," kata Abdul Wachid dalam kesimpulan rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.

Dengan BPI Rp93,4 juta, diharapkan fasilitas dan layanan terhadap para jemaah haji Indonesia tidak dikurangi.

Salah satu hal yang disoroti adalah soal layanan terhadap jemaah lansia di periode sebelumnya yang masih mendapat kendala.

"Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena terus terang 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia. Ini kami mohon kurang lah, sangat menjadi satu catatan dari kami," ujar Abdul.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x