Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi Angkat Bicara

- 23 November 2023, 14:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Biro pers setpres

PRFMNEWS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor pada Kamis, 23 November 2023, Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan ini yang Sudah Masuki Pekan 20

Sebelumnya pada Rabu malam 22 November 2023, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu malam kemarin.

"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," paparnya.

berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," imbuh Ade Safri.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x