Keputusan Jakarta Terapkan PSBB atau Tidak Bakal Diumumkan Besok

- 12 September 2020, 21:06 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.*
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.* /BNPB



PRFMNEWS – Kepastian pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta akan diputuskan besok Minggu 13 September 2020.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers secara virtual dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Sabtu 12 September 2020.

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI secara resmi besok akan disampaikan kepada media pukul 13.00 WIB," kata Doni Monardo.

Baca Juga: Ada Aksi Kriminal dalam Bioskop Trans TV The Forger yang Tayang Malam Ini, Berikut Sinopsisnya

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Doni menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 masih membahas mengenai kepastian PSBB DKI.

Doni menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan kesehatan masyarakat dan tidak menginginkan lebih banyak lagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kita berupaya semaksimal mungkin, bekerja sama agar upaya pencegahan ini menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, garda terdepan, jangan biarkan dokter dan rumah sakit jadi garda utama. Mereka harus jadi benteng terakhir agar kita bisa menyelamatkan tenaga dokter dan lainnya para perawat, kita tidak ingin kehilangan lebih banyak lagi," kata Doni.

Baca Juga: Innalillahi, KPU Sebut 63 Calon Peserta Pilkada 2020 Terpapar Corona

Doni menerangkan terdapat 67 rumah sakit Covid-19 di DKI Jakarta.

Dari sejumlah tersebut sebanyak tujuh RS kapasitas ruang ICU-nya penuh 100 persen dan sisa tempat tidur yang tersedia sudah terbatas.

Berdasarkan data dari Tim Mitigasi PB IDI, sebanyak 115 dokter telah gugur di seluruh Indonesia dalam tugasnya memberikan penanganan pada pasien Covid-19 secara langsung ataupun yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan secara umum.

Dari jumlah dokter yang meninggal akibat Covid-19 tersebut di antaranya sebanyak 57 dokter umum, 51 dokter spesialis, dan tujuh orang guru besar telah gugur dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Demi Selamatkan Ekonomi, Kota Bogor Pilih PSBMK Ketimbang PSBB Seperti Jakarta

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Ibu Kota Indonesia akan kembali menerapkan kebijakan PSBB secara lebih ketat.

Kebijakan tersebut kemudian menuai pro-kontra di kalangan pejabat pemerintahan dan belum jelas mengenai kepastiannya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x