Lokasi dan Jadwal Rekayasa Lalin Penutupan Jalan di Sekitar JIS Jakarta Selama Piala Dunia U-17

- 11 November 2023, 20:00 WIB
Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Jakarta Internasional Stadium (JIS) /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PRFMNEWS – Rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara akan diterapkan selama penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 tepatnya pada 3 (tiga) titik lokasi. Penetapan rekayasa lalin ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Info 3 titik lokasi jalan, tanggal, dan jam pemberlakuan rekayasa lalin berupa penutupan jalan di sekitar JIS Jakarta selama Piala Dunia U-17 2023 diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, Jumat 10 November 2023. Disebutkan jadwal penerapan rekayasa lalin akan berlangsung dari tanggal 11 sampai 24 November 2023.

Diketahui, JIS sebagai sebagai salah satu venue Piala Dunia U-17 2023 akan dijadikan lokasi pertandingan untuk Group Matches pada tanggal 11-12 November, 14-15 November, dan 17-18 November. Selanjutnya, JIS juga digunakan di babak Round of Sixteen pada 22 November dan Quarter Finals pada 24 November.

Baca Juga: Aturan Baru OJK, Besaran Bunga dan Denda Pinjol Turun Mulai 2024, Ini Daftar Rinciannya

Waktu penutupan terbatas di tiga titik lokasi kawasan JIS selama event Piala Dunia U-17 2023 berlangsung yakni setiap pukul 12.00 sampai 24.00 WIB. Pada periode jadwal tersebut, seluruh jenis kendaraan dilarang melintas, kecuali shuttle bus dan angkutan umum sampai di Halte JIS, Penghuni, dan Kendaraan Panitia/VIP/VVIP/Tamu Undangan.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Dishub DKI Jakarta dalam keterangan unggahannya.

Adapun 3 (tiga) titik lokasi kawasan JIS yang akan ditutup terbatas selama event Piala Dunia U-17 2023 berlangsung adalah sebagai berikut:

1. Simpang Perlintasan Sebidang KA JI. Sunter Permai Raya - Jl. RE. Martadinata;
2. Simpang JI. Sunter Permai Raya - JI. Bisma Raya; dan
3. Simpang JI. Danau Sunter Barat - JI. Danau Sunter Utara.

Baca Juga: Korupsi Proyek APD Covid-19, Kemenkes Buka Suara Usai KPK Akui Sudah Tetapkan Daftar Tersangka

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x