PSBB Diberlakukan Kembali di Jakarta, Seluruh Tempat Hiburan Ditutup

- 10 September 2020, 10:16 WIB
Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta.
Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta. /Instagram.com/@dkijakarta

Selain itu, Pemprov DKI pun akan membatasi pergerakan orang dengan pembatasan transportasi massal. Pasalnya, transportasi massal pun diduga menjadi salah satu tempat yang rawan terhadap penularan covid-19.

"Lalu transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah