Terkait dengan pelepasan saham ke asing itu, yakni Arab Saudi, Singapura, dan India, Husin mengatakan bahwa Komisi III DPRD Jabar mendengar hal tersebut dari BIJB Kertajati yang memaparkan rencana kerja mereka termasuk menjual saham portable.
"Jadi yang dijual saham portable pemprov, artinya belum dieksekusi oleh pemprov (disuntik modal). Terkait investor asing itu belum ada yang pasti karena semua juga sedang melihat perkembangan sejauh mana ini Kertajati bisa maksimal dalam pengoperasionalannya," ujarnya lagi.
Alasan pelepasan saham tersebut, Husin mengatakan bahwa karena keadaan keuangan provinsi saat ini yang belum memungkinkan untuk menjalankan kewajibannya menyuntik dana modal sehingga harus ditawarkan ke publik.
Baca Juga: Bey Machmudin Minta Persib Ikut Ramaikan Bandara Kertajati Lewat 3 Cara ini
Terkait dengan pelepasan saham ini, Husin mengatakan bahwa Komisi III pasti akan mengawasi secara ketat soal proses hingga transparansi dalam pengumuman lelangnya.
"Kemudian juga nanti pemprov harus transparan terhadap siapa saja pemenang dan berapa nilai dealnya dengan pihak investor yang mengambil saham tersebut harus terbuka ke publik, karena ini adalah demi nama baik Jabar juga," katanya pula.
Berdasarkan data dari BIJB Kertajati, Pemprov Jabar memiliki saham sebanyak 82,29 persen, Angkasa Pura II 15,41 persen, Koperasi Konsumen Praja Sejahtera Jawa Barat 1,62 persen, dan PT Jasa Sarana 0,68 persen.***