Baca Juga: Sandiaga Buka Opsi Gencarkan Promosi Wonderful Indonesia Lewat Drakor di 2024
Pemerintah sebelumnya sudah mengabulkan keinginan para pedagang untuk menata agar media sosial, yakni TikTok tidak lagi bisa berjualan sebagai sosial commerce melalui fitur TikTok Shop.
Penutupan tersebut dilakukan karena TikTok Shop dinilai menjadi alasan sepinya penjualan dan menurunnya omzet para pedagang Tanah Abang.
TikTok Shop resmi berhenti berdagang pada Rabu 4 Oktober 2023 setelah disahkannya Peraturan Mendag Nomor 31 Tahun 2023.***