Mendag Tanggapi Keluhan Pedagang Tanah Abang, Begini Katanya

- 10 Oktober 2023, 20:30 WIB
Pedagang menawarkan dagangannya secara daring melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sejumlah pedagang di pasar tersebut menyatakan mengkombinasikan dengan penjualan daring guna meningkatkan penjualan dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pedagang menawarkan dagangannya secara daring melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Sejumlah pedagang di pasar tersebut menyatakan mengkombinasikan dengan penjualan daring guna meningkatkan penjualan dan menjangkau pasar yang lebih luas. /Antara Foto/

Baca Juga: Sandiaga Buka Opsi Gencarkan Promosi Wonderful Indonesia Lewat Drakor di 2024

Pemerintah sebelumnya sudah mengabulkan keinginan para pedagang untuk menata agar media sosial, yakni TikTok tidak lagi bisa berjualan sebagai sosial commerce melalui fitur TikTok Shop.

Penutupan tersebut dilakukan karena TikTok Shop dinilai menjadi alasan sepinya penjualan dan menurunnya omzet para pedagang Tanah Abang.

TikTok Shop resmi berhenti berdagang pada Rabu 4 Oktober 2023 setelah disahkannya Peraturan Mendag Nomor 31 Tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah