Segera Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Terapkan Relaksasi Tunggakan hingga Desember 2020

- 2 September 2020, 21:46 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.*
Kartu BPJS Kesehatan.* /Dok. PRFMNEWS

Baca Juga: 2 Ribu Petugas Diterjunkan untuk Sensus Penduduk Kabupaten Bandung

Bagi peserta mandiri maupun badan hukum yang ingin memanfaatkan program relaksasi ini, bisa langsung menhubungi atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Khusus bagi peserta mandiri, bisa mengakses program relaksasi ini melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Play store maupun App Store.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah