Baca Juga: 2 Ribu Petugas Diterjunkan untuk Sensus Penduduk Kabupaten Bandung
Bagi peserta mandiri maupun badan hukum yang ingin memanfaatkan program relaksasi ini, bisa langsung menhubungi atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Khusus bagi peserta mandiri, bisa mengakses program relaksasi ini melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Play store maupun App Store.***