Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri Usai Diteror Debt Collector, AdaKami Beberkan Sejumlah Hal ini

- 21 September 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi bunuh diri
Ilustrasi bunuh diri /Marawatalk/Freepik

Adapun saat ini AdaKami mengakui bahwa proses investigasi kasus ini belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai nasabah atau pengguna terkait.

“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap,” jelas dia.

Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi Kota Bandung, Akan Ada CFD, Wisata Kuliner Hingga Barongsai di Cibadak

Terkait dengan dugaan kejadian yang diberitakan viral di beberapa platform media sosial (medsos) mengenai terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum DC AdaKami, dia menyatakan, pihaknya bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memenuhi panggilan OJK pada 20 September 2023 untuk proses klarifikasi.

Kemudian dilakukan kembali pertemuan lanjutan dengan OJK yang dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang sudah terkumpul secara faktual.

Kabar viral ini bermula dari unggahan akun @rakyatvsoinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

Baca Juga: Mendagri Putuskan Pemberhentian Tidak Hormat Yana Mulyana

AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.

“Hal itu sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami,” tutur Bernardino.

Menurutnya, data pribadi menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah