CEK FAKTA: Warga Harus Cetak Ulang KTP Saat DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ? Begini Kata Pemprov

- 18 September 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /prfmnews

PRFMNEWS – Kabar terkait warga DKI Jakarta harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP saat nama DKI Jakarta sudah diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota Indonesia pindah ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur, banyak dipertanyakan masyarakat.

Apakah benar kabar warga harus cetak ulang e-KTP setelah DKI Jakarta berubah nama menjadi DKJ? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan jawabannya berikut ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono membenarkan bahwa seluruh warga DKI Jakarta harus mencetak ulang e-KTP mereka untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ.

Baca Juga: DKI Jakarta Akan Ganti Nama Jadi DKJ, Ridwan Kamil: Artis Paling Terdampak, Warganya Dijuluki ODKJ

"Ya itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya cetak ulang aja," kata Joko, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 18 September 2023.

Joko mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta khususnya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah bersiap untuk melakukan sosialisasi perubahan status di e-KTP ini kepada warga. Selain itu, pemprov juga akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan.

"Ya anggaran kita siapkan, kan itu tahun depan. Nanti kita sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ungkap dia.

Baca Juga: Bocoran Sri Mulyani soal Nasib DKI Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Bakal Berubah Nama?

Kesiapan Dukcapil

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menuturkan, pihaknya siap melayani perubahan nama kota jika DKI Jakarta sudah resmi berubah menjadi DKJ.

"Terkait cetak ulang KTP elektronik, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," tutur Budi.

Namun Budi menegaskan bahwa perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya.

“Blanko merupakan bahan dasar dari pencetakan KTP. Tentunya dengan perubahan nama kota, maka secara serentak identitas seluruh warga DKI menjadi DKJ,” ucapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Purwakarta Dipolisikan Warga Karawang Buntut Dugaan Penipuan Masuk IPDN

Menurutnya pula, saat DKI Jakarta sudah berubah menjadi DKJ maka warga akan memiliki keinginan memperbarui nama kota di KTP elektronik masing-masing.

Jika merujuk pada penjelasan pihak Pemprov DKI Jakarta tersebut, maka dapat dipastikan bahwa kabar warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP setelah DKI Jakarta berubah nama jadi DKJ adalah fakta.

Namun terkait kapan perubahan nama dan pencetakan ulang e-KTP dilakukan, masih akan menunggu pengesahan RUU DKJ. Update info tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh pemprov.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah