PRFMNEWS - Seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial NS, dilaporkan oleh seorang warga Karawang terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah. Melalui kuasa hukumnya, warga bernama Aleks Safri Winando telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Karawang.
"Kami telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum anggota DPRD Purwakarta ke Polres Karawang pada Kamis, 14 September 2023," kata Aleks.
Ia menuturkan, kliennya sengaja melaporkan NS ke polisi karena merasa dirugikan. NS diduga berperan menjanjikan anaknya bisa masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumedang dengan syarat mahar tertentu.
Baca Juga: Mendag Zulhas Sebut Harga Beras Mulai Turun dan Masalah Impor Tak Jadi Kendala
Anggota DPRD Purwakarta berinisial NS ini adalah Legislator dari PKB yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta.
Disebutkan kalau NS diduga menjanjikan anak korban masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor Sumedang, tapi harus menyetorkan uang sebagai mahar.
Selain NS, Alek juga melaporkan AZ ke Polres Karawang. AZ ini disebut-sebut sebagai pejabat yang dinas di IPDN.
Baca Juga: Kuburan Kereta di Purwakarta Kebakaran