Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah untuk Antisipasi Meningkatnya Penyakit Akibat Polusi Udara

- 29 Agustus 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta.
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PRFMNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat akibat polusi udara yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat menggunakan masker kembali sebagai antisipasi polusi udara yang buruk.

Baca Juga: Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Bikin Beban BPJS Naik untuk Obati Ragam Penyakit Pernapasan

"Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik," kata Menkes Budi di Kantor Presiden usai rapat terbatas pada Senin, 28 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa tiga besar penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara diantaranya pneumonia, ISPA, lalu asma.

"Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi.

Baca Juga: Jokowi Ajak Tanam Pohon Besar untuk Atasi Polusi Udara

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x