Tekan Polusi Udara, Pemerintah Bentuk Tim Inspeksi Emisi Industri di Jabar, DKI Jakarta, Banten

- 26 Agustus 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta
Ilustrasi polusi udara di Jakarta /Reuteurs/ Willy Kurniawan

Eko menyatakan Kemenperin proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi.

Setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan, yakni pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Selanjutnya, pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki.

Upaya yang ketiga adalah Kemenperin melakukan audit apabila diperlukan, misalnya bila ditemukan pelanggaran dari sektor industri.

“Yang terakhir, kami bisa melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri,” jelasnya.

Baca Juga: Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang Polri Hingga 30 September

Upaya-upaya tersebut diyakini dapat menjaga aktivitas sektor industri dan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri.

Eko menyatakan pula, Kemenperin menyayangkan terjadinya upaya-upaya untuk menghentikan aktivitas sektor industri tanpa adanya koordinasi.

Terkait pemberitaan mengenai penghentian operasional perusahaan industri, Eko menyampaikan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait dengan Kemenperin dalam hal ini.

“Seperti kita lihat di sini, perusahaan yang sedang kita lihat ini memenuhi ketentuan ambang batas mutu ambien. Industri juga masih menjalankan aktivitas produksinya,” jelas Dirjen KPAII.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah