Baru Diterbitkan Nadiem, Isi Permendikbud PPKSP Rincikan Detail 6 Bentuk Kekerasan di Sekolah

- 10 Agustus 2023, 08:00 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim. /gurudikdas.kemdikbud.go.id
Mendikbud, Nadiem Makarim. /gurudikdas.kemdikbud.go.id /

Nadiem menjelaskan, aturan baru tersebut menjadi bagian penting dalam memenuhi amanat Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk melindungi anak. Peraturan ini juga menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Beberapa jenis kekerasan yang disebutkan dalam Permendikbud Ristek terbaru itu mencakup kekerasan fisik, verbal, nonverbal, melalui media teknologi dan informasi (online). Berikut enam jenis kekerasan yang dimaksud:

Baca Juga: Ini Rute Calon Ruas Tol Baru Penghubung Bogor-Bandung yang Bakal Dukung Operasional Cipularang

1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik dilakukan dengan kontak fisik baik menggunakan alat bantu ataupun alat bantu.

2. Kekerasan Psikis
Kekerasan psikis dilakukan tanpa kontak fisik untuk merendahkan, menghina, menakuti, atau membuat perasaan tidak nyaman.

3. Perundungan
Kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan secara berulang dan ada relasi kuasa, maka termasuk ke dalam kategori perundungan.

4. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual dilakukan dengan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang objek seperti tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang.

5. Diskriminasi dan Intoleransi
Diskriminasi dan intoleransi dilakukan dengan tindakan pembedaan, pengecualian, pembatasan atau pemilihan. Tindakan-tindakan yang dimaksud mengarah pada suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, usia, status sosial, ekonomi, jenis kelamin, kemampuan intelektual, mental, sensorik, dan fisik.

6. Kebijakan yang Mengandung Kekerasan
Kebijakan dapat mengandung kekerasan jika berpotensi atau menimbulkan kekerasan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dalam bentuk surat keputusan, surat edaran, nota dinas, imbauan, instruksi, pedoman, dan lain-lain.

Baca Juga: Pemkab Garut Bikin Posko Demi Bantu Warga Dapatkan Pangan Murah

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah