Menkes Sebut Vaksin Gratis Covid-19 Disetop 31 Desember, Kecuali bagi 2 Kategori Masyarakat ini

- 25 Juli 2023, 07:20 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023. /dok. ANTARA/Siti Nurhaliza

PRFMNEWS – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksinasi Covid-19 gratis dari pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2023.

"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi Covid-19) masih ditanggung negara," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 24 Juli 2023.

Budi menambahkan, ada dua kategori masyarakat yang tetap akan mendapat vaksin Covid-19 gratis dari Pemerintah RI meski program ini telah berakhir pada 31 Desember 2023.

Baca Juga: Kemenkes Ajak Masyarakat Kenali Prediabetes Serta Cara Mencegahnya, Simak Informasi Lengkapnya

Menkes menyebutkan, kelompok masyarakat berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 tanpa bayar alias gratis mulai Januari 2024.

"Kebijakan pemerintah arahnya jika (orang) ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ (program vaksinasi gratis). Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," jelas Budi.

Budi mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan dan perlu dilakukan meskipun Indonesia telah memasuki era endemi yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023.

Baca Juga: Penumpang KA Boleh Lepas Masker, Orang Belum Vaksin Covid-19 Sama Sekali Bisa Naik Kereta Api?

Tujuannya, agar mencegah penularan Covid-19, serta terhindar dari gejala berat saat terinfeksi sehingga tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk rutin itu masih perlu diberikan, diberikan ke siapa? Ya orang-orang yang beresiko tinggi," sebut dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pernah menyatakan, Pemerintah RI akan menanggung biaya vaksinasi Covid-19 bagi kelompok sasaran masyarakat berisiko tinggi mulai 1 Januari 2024.

"Mulai tahun depan, kami siapkan anggaran untuk program vaksinasi Covid-19 bagi kelompok risiko tinggi," ucap dia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud diantaranya, kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

Baca Juga: Bahaya Layangan pada Keamanan Kereta Cepat, KCIC Banyak Temukan di Jalur Stasiun Padalarang-Tegalluar

Maxi memaparkan, Kemenkes bersama organisasi profesi lainnya seperti Indonesian Group of Immunization (ITAGI), epidemiolog, akademisi dan unsur terkait masih menyusun regulasi untuk membentuk Peraturan Menteri Kesehatan terkait itu.

Maxi juga belum menentukan jumlah sasaran masyarakat berisiko tinggi yang berhak menerima vaksin Covid-19 gratis pada tahun depan.

"Kami lagi susun regulasinya berupa Peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," tutur dia.

Menurut Maxi kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait kelanjutan vaksinasi Covid-19 di masa endemi.

Salah satu bentuk rekomendasinya adalah integrasi vaksinasi Covid-19 dengan Program Imunisasi Rutin Pemerintah.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah