Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengedar Sabu di Pekanbaru, Dua Tersangka Jual Narkoba untuk Modal Nikah

- 6 Juli 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Dok PRFM


PRFMNEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,9 kilogram.

Tujuh tersangka diamankan di berbagai lokasi di Pekanbaru terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan bahwa awalnya pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku.

Baca Juga: Benarkah Batuk Sulit Sembuh karena Banyak Bicara? Begini Faktanya Menurut dr. Zaidul Akbar

Diantaranya tersangka RIS dan tunangannya IDS, serta tersangka ARG di pasar buah nangka setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan, di rumah orang tua IDS, polisi menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China dan disimpan dalam sebuah koper.

"Pelaku mengaku 4 kilogram barang haram ini didapatkan dari seorang pria berinisial A yang saat ini tengah kami kejar," ujar Jefri.

Baca Juga: Resep Ampuh Membuang Lendir Saat Batuk Berdahak Ala Dokter Zaidul Akbar

Akibat perbuatan mereka, rencana pernikahan antara RIS dan IDS yang seharusnya berlangsung pada bulan Oktober mendatang terpaksa harus dibatalkan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x