Suami di Jaktim Bakar Istri dan Anak dan Sempat Coba Bunuh Diri

- 3 Juli 2023, 10:20 WIB
Ilustrasi kasus suami bakar istri dan anak.
Ilustrasi kasus suami bakar istri dan anak. /pixabay/Alexas_Fotos/


PRFMNEWS - Seorang pria berinisial US (48) di Jakarta Timur, diringkus polisi usai membakar istri dan anaknya.

Polisi mengungkapkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku berniat untuk bunuh diri dengan menyiramkan bensin ke tubuhnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pihaknya mencurigai pelaku sudah merencanakan aksinya. Pasalnya, US membeli bensin padahal yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan bermotor.

Baca Juga: Beroperasi Agustus, Naik LRT Jabodebek Rute Dukuh Atas-Jatimulya Cuma 43 Menit

"Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar para korban, dan tersangka juga menyiram dirinya dengan bensin," ujar AKBP Dhimas dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Senin, 3 Juli 2023.

Menurut keterangannya, pelaku melakukan aksinya tersebut awalnya terlibat cek-cok dengan istri diduga karena api cemburu.

Akibat aksinya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 44 UU PKDRT dan atau Pasal 187 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x