PRFMNEWS – Wakil Presiden Ma'ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pada 20 Juni 2023 di Istana Wakil Presiden.
MPP Digital merupakan portal dari semua layanan Pemerintah Kabupaten/Kota yang berbasis online sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan. Masyarakat bisa mengajukan perubahan dan pembuatan KK, KTP, KIA, surat izin dan lain sebagainya.
Tujuan adanya MPP Digital Nasional antara lain:
Baca Juga: Cara Mudah Buat KTP Elektronik di MPP Kota Bandung, Beserta Persyaratannya
- Masyarakat dapat mengakses layanan publik kapan dan di mana saja
- Masyarakat cukup memiliki satu akun dan satu kali mengisi data ketika hendak mengakses berbagai layanan publik di aplikasi pemerintah
- Menekan tindak pidana korupsi
Dikarenakan masih dalam tahap soft launching, saat ini bisa diproses di 21 Kabupaten dan Kota di antaranya:
Kabupaten: Banyuwangi, Tuban, Hulu Sungai Selatan, Sragen, Grobogan, Musi Rawas, Banyumas, Brebes dan Kota Waringin Timur.
Baca Juga: Cara Daftar Antrean Online Pembuatan Paspor di MPP Kota Bandung
Kota: Metro, Bukit Tinggi, Yogyakarta, Surakarta, Samarinda, Mojokerto, Batam, Kendari, Magetan, Banda Aceh, Magelang dan Tanjung Pinang.
Kehadiran MPP Digital Nasional bukanlah untuk MPP Digital di tiap Kabupaten/Kota, melainkan untuk menjadi pelengkap model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi yang telah ada.***