Baca Juga: Pembobolan Rumah di Derwati Kota Bandung: Motor hingga Logam Mulia Raib
Gagasan Pancasila
Soekarno memberikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka yakni
“Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Panitia Sembilan
Pembentukan Panitia Sembilan Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo merumuskan Pancasila dan Undang – undang Dasar.
Baca Juga: Ingat! Mulai Besok Jam Berangkat Kereta Api Berubah, KAI Minta Pelanggan Perhatikan Hal ini
Penetapan Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila resmi sebagai Dasar Negara Indonesia yang sah melalui sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.
1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dikarenakan Soekarno pertama kalinya mengusulkan Pancasila pada sidang BPUPKI.
Diperingatinya, 1 Juni sebagai hari Lahir Pancasila merupakan momentum agar semua lapisan masyarakat terus menjunjung nilai – nilai dari Pancasila di semua lini kehidupan. Selain itu, 1 Juni juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.***