Johnny G. Plate Terjerat Kasus Korupsi, Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

- 19 Mei 2023, 13:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Tangkapan Layar Youtube Seketariat Presiden

PRFMNEWS - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk mengisi jabatan yang ditinggal Johnny G Plate.

Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt Menkominfo.

Baca Juga: Jokowi Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G. Plate

"Plt-nya pak Menkopolhukam," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma Jumat, 19 Mei 2023.

Tak hanya itu, Jokowi pun sangat menghormati proses hukum atas kasus korupsi Johnny G Plate ini.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma hari ini Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Johnny G Plate Ditahan Kejagung

Terkait adanya dugaan kasus ini terkait dengan Politik jelang Pemilu 2024, Jokowi dengan tegas memastikan jika Kejaksaan Agung pasti bekerja dengan profesional.

Menurutnya, Kejaksaan Agung pasti akan terbuka mengenai kasus ini

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," lanjutnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah