Berkat CCTV, Dua Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Usai Curi HP Milik Pekerja RPTRA Jakarta Pusat

- 12 Mei 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi pencuri HP tertangkap karena aksinya terekam CCTV
Ilustrasi pencuri HP tertangkap karena aksinya terekam CCTV /Freepik/rawpixel.com

Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Akhirnya kedua pelaku dapat diamankan di Taman Kota Baru, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Mugia.

Atas tindakan pencurian yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x