Dendam! Pelaku Pembunuhan di Semarang Mutilasi Korban Hidup-hidup Sehari Usai Ditusuk Lalu Dicor

- 11 Mei 2023, 07:20 WIB
Konferensi pers kasus pembunuhan di Jl. Mulawarman, Tembalang Kota Semarang 
Konferensi pers kasus pembunuhan di Jl. Mulawarman, Tembalang Kota Semarang  /Sri Yatni/Kabar Tegal

PRFMNEWS – Kronologis lengkap pembunuhan berencana disertai mutilasi tubuh korban lalu dicor beton yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah diungkap oleh pelaku MH (28).

Selain kronologi, motif lakukan pembunuhan dan mutilasi tubuh korban hingga dicor beton di sebuah toko di Semarang itu juga dibeberkan pelaku yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Awal mula pembunuhan dengan menusuk wajah korban menggunakan linggis kemudian dibiarkan dalam kondisi hidup, lanjut dimutilasi hingga jasadnya dicor adukan semen dan pasir dijelaskan tersangka saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: Seorang Pengacara jadi Tersangka Obstruction of Justice Penanganan Perkara di Papua

Di hadapan wartawan, tersangka menyebut dia adalah karyawan dari korban IH (53) yang merupakan pemilik toko pengisian ulang air galon dan tabung gas di wilayah Kota Semarang.

Motif tersangka yang menjadi alasan dia membunuh dan memutilasi korban lantaran kesal kerap dimarahi dan dipukul dengan tangan kosong oleh bosnya itu selama satu bulan bekerja.

Tersangka awalnya diajak bekerja oleh korban di tokonya sejak awal Ramadan 2023 lalu. Sebelumnya tersangka bekerja di warung mie instan atau warmindo dan kenal korban karena sebagai supplier air galon serta gas ke warung tersebut.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Bersiap Tindak Tegas Guru yang Lakukan Pungli

“Motif sakit hati sering dipukuli karena setiap ada kesalahan kecil, dia main tangan. Contoh ada pesanan air galon harusnya 15 galon cuma bilang 14 atau 13. Jadi pas selesai ngirim dia marah-marah karena kurang ngirim galonnya. Selain itu karena salah harga pas ngejualin, sama kalau mesin isi ulang air rusak,” jelasnya.

Merasa dendam kerap dimarahi, tersangka pun merencanakan membunuh dan memutilasi korban. Perencanaan tersebut dipikirkan tersangka 4 hari sebelum melakukan pembunuhan.

Tibalah saat waktu eksekusi, Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB, tersangka menusuk pipi kanan korban yang sedang tertidur pulas menggunakan linggis lanjut ke pelipis kiri.

Setelah lakukan penusukan itu, tersangka meninggalkan korban yang masih dalam kondisi hidup. Dia pergi mengajak seorang penjaga angkringan berinisial I untuk senang-senang.

Baca Juga: Persib Bandung Sudahi Kontrak Erwin Ramdani

Sebelum pergi, tersangka membawa uang hasil usaha milik korban senilai Rp7 juta yang digunakan untuk bersenang-senang pada Kamis malam termasuk untuk konsumsi minuman beralkohol.

“Setelah dua kali tusukan, saya tinggal ke angkringan, saya minum di angkringan. Sebelumnya ambil uang dagangan Rp7 juta dipakai buat senang-senang, makan, beli rokok, nyari cewek di Banjarsari hari Kamis malam, itu sebelum memutilasi korban sambil ngajak pedagang angkringan,” jelasnya.

Usai senang-senang, tersangka kembali ke toko lalu memutilasi tubuh korban yang masih hidup di ruang tengah toko. Leher dan kepala jadi bagian tubuh yang dipotong pertama oleh tersangka.

Baca Juga: Zalnando Dapat Perpanjangan Kontrak dari Persib Bandung

“Lalu Jumat (5 Mei) sekitar jam 4 subuh, saya potong pertama bagian leher ke atas (kepala) pakai pisau dapur,” ungkapnya.

H menyebut saat memutilasi, korban masih dalam kondisi bernapas namun tak melawan maupun teriak minta tolong.

“Waktu dipotong-potong masih bernapas, terlihat masih terengah-engah kayak ngorok,” ungkapnya.

Tersangka mengaku alasan memotong kepala karena kesal korban sering memarahinya selama bekerja.

“Kalo kepala dipotong karena sering marahin saya, nggak mulutnya yang dipotong karena kan susah,” ujarnya.

Baca Juga: Awas Penipuan! Jangan Buka Kiriman Paket COD Catut Nama Disdik Kota Bandung

Tersangka lanjut memotong bagian tangan kanan dan kiri korban yang menurutnya kerap digunakan untuk memukul.

“Tangan dipotong karena sering buat mukul saya,” ucap dia.

Kepala dan kedua tangan korban dimasukkan ke dalam karung putih. Sedangkan tubuh korban diseret ke ruang samping toko yang jarang dimasuki orang lain untuk dikubur dengan cara dicor beton.

Semen dan pasir yang digunakan sebagai bahan cor beton untuk mengubur tubuh jenazah didapat tersangka dari rumah korban.

Baca Juga: Cegah Hoax Konser Coldplay di GBK 2023, Promotor Imbau Masyarakat Merujuk Info Sumber Resmi

Pengecoran tubuh korban dilakukan pada Sabtu, 6 Mei 2023 sore. Lokasi cor-coran itu oleh tersangka ditutupi tumpukan barang-barang agar tidak ketahuan orang lain.

“Selang satu hari, Sabtu sore, badan mayatnya ditimbun terus dicor. Ambil semen dan pasir sebelumnya dari rumah korban. Kepala dan tangan nggak dicor cuma dilumurin semen karena lubangnya nggak cukup,” tuturnya.

Setelah mengecor, tersangka tunggal atau melakukan keseluruhan aksi kejahatannya sendirian ini membuang barang bukti berupa karpet yang dijadikan alas tidur korban dan tas korban.

Tersangka pembunuhan berencana itu mengaku tidak menyesal melakukan aksi kejahatan sadis tersebut, justru merasa puas.

Baca Juga: Penjelasan Ridwan Kamil soal Guru ASN Pangandaran yang Pilih Mundur Daripada Cabut Laporan Pungli

“Puas, nggak nyesel. Karena dendam saya terlampiaskan,” akunya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar yang turut mendampingi tersangka saat konferensi pers menambahkan, atas perbuatannya tersangka yang sempat ditembak kaki kirinya karena melawan saat ditangkap dijerat Pasal 340 KUHP.

“Dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucap Irwan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah