Baca Juga: I Made Wirawan Pernah Dua Kali Pingsan di Lapangan ketika Berkarier Bersama Persib
"Jadi yang semula empat bulanan, jadi per termin tiga bulanan. Total empat termin," ujar Ghufron.
Setelah itu, disepakati adanya pemberian untuk menyambut Lebaran pada tahun 2023 ini.
KPK kemudian memperoleh informasi ada penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM.
SS dan AG menggunakan istilah "Anter Musang King" ketika melakukan penyerahan uang untuk YM.
Barang butki suap yang diterima YM dan DD dalam kasus ini senilai kurang lebih Rp924,6 juta.***