Begini Penjelasan Resmi Jokowi Terkait Larangan Bukber di Ramadhan 2023

- 27 Maret 2023, 20:13 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Dok Sekretariat Kabinet RI

Adapun alasan larangan bukber tersebut, ungkap Jokowi, karena saat ini begitu banyaknya sorotan dari masyarakat terhadap kehidupan mewah para pejabat.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Tanggapi Kebijakan Larangan Bukber untuk Pejabat

Sebelumnya, pada 21 Maret 2023 lalu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengeluarkan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 bersifat rahasia ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden agar para pejabat pemerintah tidak melaksanakan kegiatan bukber selama Ramadhan 2023 mengingat kondisi Indonesia masih dalam transisi pandemi menuju endemik Covid-19.

Pramono Anung lalu menjelaskan bahwa surat tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x