"Di kami ada yang namanya checklist, nah bila tidak memenuhi syarat pasti akan ada action plannya demi keselamatan dan kenyamanan bersama," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah meminta operator pesawat terbang atau maskapai tidak menaikkan harga tiket sewenang-wenang saat arus mudik terjadi pada Lebaran tahun ini.
“Ada hal yang penting yang ingin kami sampaikan ke operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang,” ungkap Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi menegaskan pemerintah memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.
“Kita tahu saudara-saudara kita butuh (transportasi) untuk mudik atau berlibur. Operator supaya kooperatif jangan menaikkan tarif yang berlebihan. Kita (pemerintah) ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” tegas Budi.***