Pemerintah Lakukan Pendataan Pada Pengguna LPG 3 Kg, Ini yang Harus Disiapkan

- 21 Maret 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi gas LPG.
Ilustrasi gas LPG. /PERTAMINA

2. Proses pendataan pengguna ke dalam sistem berbasis web/aplikasi

3. Pembelian selanjutkan cukup dengan membawa KTP yang telah terdata pada sistem

4. Pemerintah menargetkan 1 Januari 2024, pengguna yang telah terdata pada sistem bisa membeli secara langsung.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x