Berikut lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung:
1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat
2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berikut syarat dan ketentuan:
1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut
2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:
- Identitas diri berupa KTP, SIM C, bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Karta Keluarga
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku
Baca Juga: Muhammad Natshir Sebut Dewa United Wajib Waspadai Seluruh Pemain Persib Bandung
3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK Motor, paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.