Baca Juga: Guru SMK Cirebon yang Dipecat Usai Komen di IG Ridwan Kamil Dikasih Kerjaan Baru dari Dedi Mulyadi
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan hubungan intim oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.
Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Lalu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas Tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di Tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.
Baca Juga: Masjid Baru di Surabaya Berarsitektur Hijau Karya Ridwan Kamil Sudah Bisa Digunakan Saat Ramadhan
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan bahwa setelah melakukan pembunuhan, DA mengambil tabungan milik R sebesar Rp30 juta.
"Yang diambil Rp30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," kata Sigiro.
Menurutnya, dari pengakuan tersangka, meski R merupakan pasangan gay-nya, tapi R pernah berkeluarga namun bercerai.