Kasus Penipuan Ajudan Pribadi, Jual Mobil Mewah Fiktif Harga Murah ke Teman Sendiri

- 15 Maret 2023, 17:00 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan.
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan. /Antara/Walda/ANTARA/Walda

"Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif, dan memang kenapa si tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh di bawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban, dengan alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka, padahal mobil itu tidak pernah ada," jelasnya.

Baca Juga: Hati-hati ! Modus Penipuan Jasa Pelunasan Pinjol di Medsos, Orang Ini Jadi Korbannya

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x