PRFMNEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan dengan modus mengirim undangan pernikahan secara online.
Skenario penipuaan tersebut biasanya akan ada nomor yang tidak dikenal mengirim pesan berisi undangan pernikahan melalui aplikasi WhatsApp.
Kini, Polri pun sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan yang diduga bisa menjadi jalan pencurian data.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Penipuan dengan Modus Kirim Undangan Via WhatsApp
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, PMJNEWS.
Sebelumnya ada juga penipuan dengan cara yang serupa dengan menyasar para nasabah-nasabah bank tertentu.
“Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” ucapnya.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Kirim Undangan Nikah Elektronik Melalui WhatsApp, Beresiko Curi Data Korban
Adi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai kasus dugaan penipuan dengan modus undangan pernikahan.