6 Penyelenggara Mudik Gratis 2023, Langsung Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 14 Maret 2023, 16:32 WIB
Ilustrasi bus Mudik Gratis.
Ilustrasi bus Mudik Gratis. /prfmnews

6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor

7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion

8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Baca Juga: Belum Dapat Tiket Mudik Kereta Api? Jangan Khawatir, Berikut Daftar Kereta Api Tambahan Lebaran 2023


Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023:

1. Daftarkan diri Anda melalui website resmi mudik gratis Kemenhub dengan URL https://mudikgratisdephub.go.id.

2. Lakukan verifikasi pada kantor Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Jl. Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat, mulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

3. Berkas verifikasi yang harus dibawa yakni KTP, Kartu Keluarga, SIM dan lain sebagainya.

4. Tunggu verifikasi paling lambat tiga hari setelah melakukan pendaftaran online, jika telah melewati waktu tersebut maka verifikasi pendaftaran dianggap gagal.

5. Informasi lebih lanjut segera hubungi call center Kemenhub dibawah ini.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x