Simak Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023, Jangan Lupa Validasi Ulang agar Data Tidak Hangus

- 11 Maret 2023, 13:51 WIB
Ilustrasi bus mudik gratis
Ilustrasi bus mudik gratis /Freepik/


PRFMNEWS – Kementerian Perhubungan akhirnya kembali mengadakan program mudik gratis menggunakan bus tahun ini.

Seperti dilansir dari Instagram @dijten_hubdat, pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai 13 Maret 2023 – 14 April 2023 dan akan ditutup apabila kuota sudah habis.

Kota tujuan mudik gratis kali ini yaitu Garut, Tasik, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Yogyakarta, Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, Tulungagung, Lampung dan Palembang.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Program Bus Mudik Gratis Kemenhub 2023, Termasuk Angkut Motor

Sedangkan untuk kota asal arus balik yaitu Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk kota arus mudik dan balik (pengangkutan sepeda motor) yaitu Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Semarang.

Diimbau agar peserta tidak lupa untuk validasi ulang H+7 setelah pendaftaran, karena data-data pendaftaran bisa hangus jika tidak validasi ulang.

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Salah Satu Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2023, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

Sebelum Anda melakukan pendaftaran, sebaiknya simak terlebih dahulu apa saja syarat dan ketentuannya berikut ini:

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x