Beli Obat Terlarang Melalui Online Shop, Pria Ini Diringkus Polisi

- 8 Maret 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /PRFM News

Kini, tersangka pun diancam Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 Miliar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah