Di Serang, Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anaknya Sebanyak 3 Kali Dalam Sehari

- 28 Februari 2023, 21:14 WIB
Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa /ilustrasi prfmnews

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB saat korban sedang bermain handphone sambil berbaring di kamar.

Kemudian pelaku kembali beraksi pada malam harinya pukul 20.00 WIB, saat korban sedang bermain handphone.

Baca Juga: Kasus Keracunan Makanan Kembali Terjadi di Bandung Barat, Korban 200 Lebih

Lalu kejadian ketiga terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 dini hari pukul 03.00 WIB saat korban sedang di kamar.

Nugroho menuturkan, bahwa pelaku meminta korban untuk tidak memberitahu siapa pun.

"Jangan kasih tau orang, papa sayang kamu, mereka gak bakalan selamanya sayang sama kamu," ujarnya.

Pagi harinya pelaku berangkat kerja, kemudian korban menelepon saudaranya dan menceritakan kejadian yang dialami selama bersama ayahnya.

Kemudian korban bercerita ke ibunya kandungnya, setelah diantar oleh saudaranya.

"Selanjutnya, korban bercerita kepada ibu kandungnya diantar oleh saudaranya, lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Serang dan selanjutnya melakukan visum," ungkap Kapolresta.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah