Di Serang, Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anaknya Sebanyak 3 Kali Dalam Sehari

- 28 Februari 2023, 21:14 WIB
Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa /ilustrasi prfmnews

PRFMNEWS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang, mengamankan seorang ayah berinisial RH (36) yang tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Pelaku diamankan karena diduga telah merudapaksa anak kandungnya yang berusia 14 tahun sebanyak 3 kali dalam 24 jam.

Kapolresta Serang, Kombes Pol. Nugroho Arianto membenarkan bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.

Baca Juga: Ayah Kandung Aniaya 2 Anaknya Hingga Sebabkan 1 Meninggal Dunia di Cibabat Cimahi

"Pelaku ayah kandung itu berinisial RH (36)," ungkapnya dikutip prfmnews.id dari laman TBNews.

Nugroho mengatakan, pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku memerintahkan korban untuk masuk pesantren, lewat telepon melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Keji, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri yang Berusia 16 Tahun di Tangerang

Pelaku berdalih, jika korban tinggal di rumah saudaranya akan merepotkan. Sehingga ia mengajak anaknya untuk tinggal di kontrakannya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x