Selain persoalan pengangkatan stasus PNS, Dede juga akan mengusahakan agar guru-guru honorer bisa mendapat gaji yang layak. Minimal, lanjut Dede, penghasilan para guru harus setara upah minimum kota (UMK) yang berlaku.
"Guru-guru di sini rata-rata hanya dibayar Rp300 ribu perbulan. Ini yang menurut kami harus diperjuangkan agar minimal UMK agar sesuai standar UU Ketenagakerjaan," pungkas Dede.***