Aturan dan Cara Beli Tiket Kereta Api Anak 3 Tahun ke Bawah, Gratis atau Bayar Tarif Dewasa?

- 20 Februari 2023, 16:18 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /Tangkap layar Instagram.com/@keretaapikita

- Penumpang infant tidak dikenakan bea atau gratis (reduksi 100%).

- Penumpang infant tidak mendapatkan tempat duduk atau kursi, saat di atas KA (dipangku).

- Jika satu penumpang dewasa membawa lebih dari satu infant, maka anak kedua dan seterusnya dari penumpang tersebut dikenakan tarif penumpang dewasa.

Baca Juga: KAI Umumkan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Bisa Dibeli Mulai 26 Februari 2023

- Ketentuan tiket penumpang infant berlaku untuk perjalanan KA jarak dekat (lokal/komuter) dan KA antarkota (kelas eksekutif, bisnis, ekonomi).

- Khusus KA jarak dekat (lokal/komuter) penumpang infant tidak dicetakkan tiket.


Adapun cara membeli tiket KA untuk penumpang infant yaitu sebagai berikut:

1. Secara online melalui aplikasi KAI Access atau website kai.id

- Terdapat kolom untuk penumpang infant, masukkan penumpang infant sesuai jumlahnya. Nomor identitas penumpang infant diisi dengan NIK atau nomor Kartu Identitas Anak (KIA).

- Kolom penumpang infant hanya bisa diisi dengan jumlah yang sama atau lebih kecil dari penumpang dewasa.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah