Pemutakhiran Data Jelang Pemilu 2024 Telah Dimulai, Pastikan Poin Berikut Saat Petugas Datang ke Rumah

- 16 Februari 2023, 12:30 WIB
Proses pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Bandung.
Proses pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Bandung. /KPU Kota Bandung

- Memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan;

- Mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas;

- Mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Kepolisian menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentiannya;

- Mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el;

Baca Juga: Disnakertrans Garut Gelar Job Fair Gratis dengan 2.451 Lowongan, Segera Daftar Pada Link Berikut

- Mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya;

- Menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah;

- Mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda;

- Mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara
Nasional Indonesia dan/atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan
menunjukkan kartu tanda anggota;

- Mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17
(tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara; dan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah