Jokowi Sebut Facebook dan Google Diwajibkan Bayar Konten Berita di Indonesia, Tenggat Waktu 1 Bulan!

- 12 Februari 2023, 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Setpres/

PRFMNEWS - Dalam waktu dekat, Indonesia akan memberlakukan platform digital seperti Google hingga Facebook, untuk membayar konten berita. Kepastian itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melihat kondisi keberlanjutan media konvensional di tanah air.

Kepastian itu diungkapkan Jokowi dalam sambutan di Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023 kemarin.

Jokowi mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa terkait rancangan Peraturan Presiden soal kerja sama perusahaan pers dan platform digital. Perpres tersebut dimaksudkan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca Juga: HPN 2023, Presiden Jokowi Sebut Isu Utama Dunia Pers Saat ini Sudah Bergeser

Dalam sambutan di Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara, Jokowi mengatakan bahwa saat ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa terkait rancangan peraturan presiden soal kerja sama perusahaan pers dan platform digital.

Aturan ini juga menyangkut soal regulasi hak penerbit atau publisher rights. Selain perpres tersebut, Jokowi mengatakan ada rancangan Perpres soal tanggung jawab perusahaan platform digital.

Jokowi ingin segera ada pertemuan untuk membahas rancangan perpres ini. Diharapkan aturan tersebut dapat selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

Baca Juga: Hadiri Puncak Acara HPN 2023, Presiden Jokowi Titip 3 Pesan Khusus untuk Media Massa

"Tapi ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai soal perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut dalam beberapa pembahasan tentang ini," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x