Kriteria Pelamar :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Jenis Kelamin Pria
3. Sehat jasmani/rohani
4. Memiliki Ijazah :
a. SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai :
i. Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol)
ii. Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh)
b. D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT
c. D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT.