Terjadi Lagi Kasus Anak Meninggal yang Diduga karena Minum Obat Sirup, BPOM Didesak untuk Bertindak

- 5 Februari 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi obat sirup
Ilustrasi obat sirup /Riyanto Jayeng/Pixabay

Sedangkan untuk batas aman untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Akibat peristiwa yang dialami korban, Pandu menduga bahwa saat ini masih ada oknum produsen obat yang masih memproduksi obat sirup melampaui batas aman.

"Harusnya menggunakan Propilen Glikol (PG). Supaya menekan harga, dia pakai EG/DEG yang lebih murah dan itu toksik, kalau bikin orang mati itu namanya kriminal," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x