Manajemen Rumah Sakit Nonaktifkan Perawat yang Diduga Gunting Jari Bayi di Palembang

- 5 Februari 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi jari bayi.
Ilustrasi jari bayi. /Pexels/Prabin vlog/

 

PRFMNEWS - Perawat berinisial DN dinonaktifkan manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan usai diduga menggunting jari bayi delapan bulan hingga nyaris putus ketika menjalani perawatan.

"Keputusan penonaktifan sementara sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin, Sabtu 4 Februari 2023.

Muksin menambahkan, tindakan yang dilakukan perawat tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas.

Baca Juga: Respons Pernyataan Andre Rosiade, Wapres: Aneh Jika Masih Ada Larangan Jilbab Bagi Pramugari

Penilaian dibuat setelah manajemen RS Muhammadiyah mencari konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat lalu, untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah orang tua korban, Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Besar Palembang pada Sabtu, 4 Februari 2023..

Dia melaporkan jari kelingking anaknya digunting oknum perawat DN saat dirawat di kamar perawatan layanan umum karena demam dua hari lalu.

Baca Juga: Polisi Bali Tangkap Porter Bandara Ngurah Rai yang Gasak Bagasi Wisatawan asal Bandung

Manajemen RS Muhammadiyah menjelaskan tindakan DN adalah kelalaian saat bertugas. DN dikatakan bakal ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujar Muksin.

Saat ini, kasus ini tengah diselidiki Polres Kota Besar Palembang. Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi di rumah sakit.

Baca Juga: Penjelasan PVMBG soal Potensi Bahaya Kawah Gunung Bromo Munculkan Sinar Api dan Bau Belerang Menyengat

"Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x