PRFMNEWS - Pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 72 remaja yang diduga ingin melakukan tawuran di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.
Penangkapan para pemuda tersebut saat usai meminum minuman keras (Miras) di lokasi yang merupakan daerah rawan kasus tawuran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Gaya Kepemimpinan dan Nyali Besar Bikin Erick Thohir Tepat Jadi Ketua Umum PSSI
"Dugaan 72 pemuda ini akan melakukan tawuran usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran," ungkapnya seperti dilansir prfmnews dari PMJ News, Minggu 15 Januari 2023.
Zain juga mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat para Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan patroli cipta kondisi.
Patroli tersebut dilakukan agar mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan di jalanan dan tawuran, terutama saat malam hari.
Saat melakukan penangkapan kepada puluhan pemuda tersebut, terdapat sebotol minuman keras di Kampung Karanganyar RT 001 RW 012 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.