PRFMNEWS - Banyak sekali kasus yang terjadi di Indonesia ini mengenai tawuean pada malam hari di beberapa tempat.
Seperti di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, tim Patroli Perintis Presisi (3P) berhasil mengamankan belasan remaja.
Remaja tersebut diduga hendak ingin melakukan tawuran karena remaja tersebut nongkrong dengan membawa sajam.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan bahwa terdapat 11 remaja diamankan pada hari Sabtu, 5 November 2022 pukul dini hari.
Pihak kepolisian menyita senjata tajam milik para remaja tersebut.
"Pada saat tim sedang melakukan patroli, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja sedang nongkrong," ujar Erna Ruswing Andari.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kota Bandung, Dijamin Enak dan Bikin Ketagihan
Erna menambahkan bahwa saat belasan remaja tersebut digeledah terdapat 18 senjata tajam yang dibawanya.