PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui dan menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pernah terjadi di Indonesia.
Agar peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat ini tidak kembali terjadi di Indonesia, Presiden Jokowi telah menginstruksikan dua hal khusus kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Dua instruksi Presiden Jokowi kepada Mahfud MD ini berkaitan dengan pengawalan upaya konkret pemerintah terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia ini.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Arahan pertama Jokowi kepada Mahfud MD adalah mewakili pemerintah untuk mengawal dan memastikan agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di tanah air ke depannya.
Instruksi kedua yaitu agar mengawal dan memastikan upaya pemerintah dalam memulihkan hak-hak para korban 12 pelanggaran HAM ini secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
“Saya minta kepada Menko Polhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023.
Baca Juga: Sempat Terseok-seok di Awal Liga, Persib Akhiri Putaran Pertama Liga 1 di Posisi 4
“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.