Tanggapi Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Jokowi: Pasti Sudah Ada Barang Bukti

- 11 Januari 2023, 08:30 WIB
Presiden Joko Widodo respons penangkapan Lukas Enembe
Presiden Joko Widodo respons penangkapan Lukas Enembe /YouTube Sekretariat Presiden/

Kabar serupa juga ditegaskan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri. Ia membenarkan Gubernur Papua itu sudah diamankan KPK di Jayapura.

Baca Juga: 3 Provinsi Baru di Papua Resmi Punya Pj Gubernur, Dilantik Mendagri Hari ini

"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Mathius D. Fakhiri, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe (LE) bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka RL diduga menyerahkan uang kepada LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih menggerakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Soal Pemekaran Papua

Yakni proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x