PRFMNEWS - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut korupsi sektor pertambangan di Indonesia nilainya luar biasa.
Bahkan Mahfud teringat ucapan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan saking besarnya nilai korupsi pertambangan, jika diberantas maka setiap kepala keluarga di Indonesia bisa mendapat Rp30 juta tiap bulan.
"Korupsi sektor pertambangan memang luar biasa. Kata mantan Ketua KPK Abraham Samad (2013) kalau korupsi di sektor pertambangan sj bs dihapus maka setiap kepala orng Indonesia bs mendapat Rp 30 jt tiap bulan," kata Mahfud dalam cuitannya di twitter @mohmahfudmd, Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Mantan Pegawai KPK yang Jadi Penasihat Hukum Ferdy Sambo Janjikan Lakukan Pembelaan yang Fair
Meresponsnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyambut baik ajakan Mahfud MD untuk mengungkap kasus mafia tambang.
"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," kata Ali Fikri dikutip dari ANTARA.
Ia tidak menampik bahwa sektor pertambangan punya risiko tinggi terjadinya pindak tidana korupsi.
Hal ini tidak terlepas dari status pertambangan sebagai salah satu sektor strategis nasional yang punya potensi besar dalam menopang hajat hidup orang banyak dan sumber energi pembangunan.
Ia mengungkapkan KPK baru-baru ini melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan terdiri atas KPK, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah.