Masih Dibuka, Pendaftaran Online Petugas Haji Kemenag 2023, Ini Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksinya

- 8 Januari 2023, 09:00 WIB
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online
Proses seleksi petugas haji 2023 dibuka dan dilakukan secara online /Dwi Widiyastuti/Pixabay / Dwi Widiyastuti

PRFMNEWS – Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023 sudah dibuka Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Informasi seputar cara daftar, syarat, formasi, dan jadwal seleksi penting diperhatikan bagi calon pendaftar Petugas Penyelenggara Haji dari Kemenag tahun 2023 ini.

Kemenag menyatakan pendaftaran dibuka untuk proses rekrutmen petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Baca Juga: KA Panoramic Laris Manis Sejak 12 Hari Dioperasikan, Diklaim KAI Lebih Aman dan Punya Sejumlah Kelebihan

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran rekrutmen petugas kloter haji dan PPIH 2023 Kemenag ini dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan.

Arsad menuturkan peserta bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka milik Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6 - 13 Januari 2023,” kata Arsad, Jumat 6 Januari 2023.

Baca Juga: Rincian 7 Perintah Megawati untuk Semua Kader se-Indonesia Jelang HUT ke-50 PDI Perjuangan Tahun Ini

Arsad melanjutkan, khusus untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

“Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik,” tegasnya.

Selain itu, calon petugas baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi harus mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Bagi SIM C Jadi 3 Golongan Sesuai Kapasitas Mesin Motor Mulai 2023

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” terangnya.

Dia menambahkan, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan atau pesantren.

“Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Cucu ke Candi Prambanan Sambil Promosikan Wisata Edukasi

Jadwal pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota yaitu pada 14 Januari 2023.

Selanjutnya, mereka harus mengikuti computer assisted test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” jelasnya.

Nantinya, hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah